Sabtu, 04 Mei 2013

Perekonomian Indonesia


Perekonomian Indonesia saat ini

PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI 
 Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
 Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
 Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
 Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
 Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.

Pancasila sebagai Dasar Negara



1.   Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?

Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara IndonesiaMerdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Landasan atau atau dasar itu haruslah kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tetap tegak sentosa untuk selama-lamanya. Landasan itu harus pula tahan uji terhadap serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar.


Sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) telah menerima secara bulatpancasila itu sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. UUD yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.

Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.

Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.


Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara “Pancasila”. Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
Akibat hukum dari disahkanya pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar Negara dapat memebri akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.

Konstitusi Negara Liberal


Konstitusi Negara Liberal(Inggris) dan Konstitusi Negara Komunis(China)

Konstitusi Negara Liberal

Konsepsi pemikiran liberal (liberalisme) di Negara-negara barat(eropa) muncul sebagai antiklimaks dari penguasa monarki absolute. Mereka gandrung menyuarakan Liberte, egalite, dan fraternite. Dalam arti luas, leberalisme adlah usaha perjuangan menuju kebebasan .Liberalisme politik dan rohaniah berdasar pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak pada perkembangan kepribadian manusia yang bebas, di mana masyarakat dapat menarik keuntungan sepenuhnya dari daya cipta manusia.

Istilah “Liberalisme” baru digunakan pada abad 19.Bentuk negara yang diidamkan aliran liberalisme adalah demokrasi parlementer dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hokum dan penghormatan terhadap apa yang disebut Hak Asasi Manusia. Liberalisme merupakan hasil revolusi Perancis, revolusi Industri, dan Revolusi Amerika Serikat. Beberapa tokoh yang memperjuangkan liberalisme antara lain: John Locke(Inggris), Voltaire, Mostesqiueu, dan J.J Roisseau (Perancis), dan Immanuel Kant(Jerman).

a) Konstitusi Negara Inggris

Negara Inggris tidak mempuntyai konstitusi tertulis, oleh sebab itu, dianggap memudahkan pemerintah untuk menyesuaikan tindakan-tindakan dan lembaga-lembaganya menyesuaikan dengan tuntutan zaman tanpa mengalami kesulitan dalam prosedurnya. Apabila terdapat perbedaan pokok-pokok mengenai pemerintah, kedua belah pihak secara retorik dapat kembali pada prinsip-prinsip konstitusional dan perbedaan biasanya diselesaikan oleh kekuatan politik terkuat.

Bila soal persengketaan langsung berakhir, semua pihak yang bersengketa akan menerima resolusi terhadap tindakan-tindakan pemerintah yang dipersengketakan pada masa lalu itu sebagai bagian dari praktik kelembagaan pada masa sekarang ini(yurisprudensi). Kekuasaan pemerintah Inggris tergantung pada raja(bukan secara pribadi), makudnya raja berperan sebagai symbol kolektif bagi lembaga-lembaga pemerintah dalam system Inggris. Negara Inggris merupakan salah satu Negara yang menerapkan konstitusinya berdasarkan konsep-konsep liberalisme.



b) Mekanisme Konstitusional demokrasi Parlementer Inggris


Pemerintah Negara Inggris telah banyak memberikan sumbangan kepada perdapan dunia, dan konsep-konsep pemikiran yang paling besar adalah sumbangan terhadap hak asasi manusia dan lembaga-lembaga demokrasi. Oleh sebab itu, pemerintah Inggreis dikenal sebagi induknya parlementeria(mother of parliament). Pada pemerintahan parlementer, kedaulatan berada di tangan rakyat(parliament sovereignty)

Ciri-ciri pemerintahn parlementer adalah sebagai berikut:
1. Kekuasaan legislative (DPR/Parlemen) lebih kuat daripada kekuatan eksekutif(Pemerintah = Perdana Mentri)
2. Menteri-menteri (cabinet) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada DPR. Ini berarti cabinet harus mendapat kepercayaan (mosi) dari parlemen.
3. Program-progran kebijakan kabine harus disesuaikan dengan atujuan politik sebagaian anggota parlemen. Bila cabinet melakukan penyimpangan terhadap program kebijakan yang dibuat, anggota parlemen dapat menjatuhkan cabinet dengan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah.
4. Kedudukan kepala negar(raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambing atau symbol yang tidak dapat diganggu gugat.

c) Lembaga-lembaga kenegaraan Inggris.


Raja atau ratu sebagai pemegang tahta kerajaan hanya berfungsi dalam segi-segi pemerintahan yang bersifat seremonial(keupacaraan). Ratu harus memberi persetujuan resmi terhadap undang-undang yang telah disahkan oleh parlemen, tetapi ia tidak boleh menyataka pendapat tentang undang-undang itu secara terbuka. Ratu juga bertanggung jawab atas penunjukan perdana menteri dan pembubaran parlemen sebelum masa pemilihan.

Kekuasaan dan hak-hak istimewa raja/ratu sebenarnya tergantung pada perdana menteri dan kabinetnya. Menteri-menteri cabinet berasal dari partai mayoritas dalam mjelis rendah(house of commons). Sedangkan raja/ratu secara otomatis menduduki jabatan warisan dalam Majelis Tinggi(house of lords).

1. Badan eksekutif(white-hall)

Terdiri dari raja/ratu yang tidak dapat diganggu gugat(simbolis), dan kekuasaan sesungguhnya ada pada Perdana Menteri.
Tugas Pokok:

Pemegang kekuasaan eksekutif ada pada perdana menteri yang mencangkup antara lain:
1. Memimpin kabinet yang para anggotanya dipilihnya sendiri.
2. Membimbing Majelis Rendah.
3. Menjadi penghubung dengan raja/ratu.
4. Memimpin partai mayoritas.

2. Badan legislatif (parlemen).

Parlemen terdiri dari dua kamar(bicameral), yaitu House of Commons(Majelis Rendah), dan House of Lords(Majelis Tinggi).
Tugas Pokok:

Parlemen dalam sistem pemerintahan inggris memiliki peran sebagai berikut:
1. Menilai secara kontinu rekan-rekan separtai yang duduk di kabinet
2. Mempersiapkan bidang legislasi atas dasar kebijakan menteri.
3. Mengawasi gagasan-gagasan politik.
4. Menyatakan gagasan-gagasan politik.
5. Memaparkan argumentasi-argumentasi polotik kepada para pemilih.



Konstitusi Komunis

a) Konstitusi Negara Komunis China.

Kehidupan politik di china merupakan produk masa revolusi yang panjang, yang berlangsung paling tidak dari tahun 1911 sampai tahun 1949. Revolusi pertama(1911) menggantikan system kerajaan yang telah bertahan selama berabad-abad. Revolusi kedua(1928) membentuk pemerintahan pusat yang baru di bawah kekuasaan Koumintang(KMT), dan Revolusi ketiga(1949), menjadikan Partai Komunis China (PKC) sebagai penguasa dan membentuk sistaem komunis sekarang ini.

Negarawan china, Mao Tse Tung (1893-1976) adalah tokoh utama yang menyuburkan komunisme ke seantero dunia. Mao menjadi Ketua Partai Komunis China pada tahun 1935. Periode setelah 1976, terutama setela Mao meninggal dunia, dan naiknya kembali Deng Xiao Ping merupakan tonggak sejarah penting dalam system perkembangan politik pemerintahan dan perekonomian di Negara China.

Komunisme tidak hanya merupakan system politik yang menjadi dasar bagi konstitusi di RRC, tetapi juga mencerminkan suatu gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu , antara lain:
1. Gagasan Monoisme(sebagai lawan dari pluralisme)
Gagasan ini menolak adanya golongan-golongan di dalam masyarakat sebab dianggap bahwa setiap golongan yang berlainan aliran pemikirannya merupakan perpecahan.

2. Kekerasan dipandang Sebagai Alat yang Sah guna mencapai Komunisme.
Pelaksanaan pemaksaan dipakai dalam 2 tahap. Pertama, terhadap musuh diselenggarakan suatu diktatur yang kejam di mana oposisi dimusnakan sampai ke akar-akarnya. Kedua, bagi pengikutnya yang kurang insyaf, diindotrinisasi secara luas, terutama ditujukan kepada angkatan muda.

3. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme.
Alat kenegaraan, seperti polisi, tentara, kejaksaan dipakai untuk diabdikan kepada pencapaian komunisme. Campur tangan Negara sangat luas dan mendalam di bidang politik, ekonomi, social, dan budaya. Di bidang hokum, tidak dipandang sebagai “a good in itself” akan tetapi sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis.

a) Mekanisme Konstitusional demokrasi rakyat(ala komunis).

Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “ bentuk khusus yang memenuhi fungsi diktatur proletar”. Bentuk khusus ini tumbuh dan berkembang di Negara-negara Eropa Timur(sebelum runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991)dan di Tiongkok(RRC). Khusus di RRC, sebagai hasil perkembangan politik yang amat kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis dan golongan antikomunis, pada akhirnya hanya diakui adanya satu partai dalam masyarakat (golongan-golongan lain disingkirkan dengan paksa).

Pembuat keputusan paling tinggi dalam system politik china adalah Partai Komunis China(PKC) yang menentukan semua kebijakan semua kebijakan. Pembuat keputusan berasal dari komite-komite partai yang mengambil kepurusan dalam siding tertutup. Tidak ada proses legislative secara terbuka dan relatif sedikit undang-undang publik yang diumumkan. Keputusan-keputusan banyak berupa pernyataan umum tentang kebijakan atau doktrin.

b) Lembaga-Lembaga Kenegaraan

RRC berdiri pada tahun 1949 dengan menumbangkan Dinasti Ching. Tetapi baru pada tahun 1954, secara mapan China di tetapkan dalam kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan antara lain”bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja hal ini dikelola oleh Partai Komunis China sebagai ini Kepemimpinan pemerintahan”.

1. Ketua PKC dan Sekjen PKC.

Organ administrative utama(Dwan Negara) yang terdiri dari Perdana Menteri(PM), Wakil-wakil PM, dan kepala-kepala dari semua kementerian dan komisi.
Tugas Pokok:
a) mengatur dan mengendalikan seluruh struktur administrative dan bersama-sama dengan badan-badan tertinggi PKC menyelenggarakan pemerintahan China.
b) Berperan sebagai penerjemah keputusan-keputusan partai kedalam tindakan-tindakan Negara menjadikan sebagai lembaga yang paling kuat di antara berbagai lembaga yang dibentuk olen konstitusi.

2. Kongres Rakyat China(KRC).

Disebut organ wewenang tertinggi dan pemegang wewenang legislative satu-satunya dalam Negara.
Tugas Pokok:

Pemegang kekuasaan Legislatif yang mencangkup antara lain:
a) Forum untuk mempelajari, mendukung, dan mengesahkan tindakan-tindakan pemimpin pusat.
b) Melambangkan dukungan rakyat dan menghormati wakil-wakil terpilih secara politik disukai.
c) Kongres Rakyat Nasional(KRN) merupkan badan perwakilan yang besar(kurang lebih 2.800 anggota yang yerdiri dari wakil-wakil yang dipilih oleh kongres tingkat propinsi, Angkatan Bersenjata, dan orang-orang China perantauan.
d) KRN mengadakan siding sekali setahun dan anggota-anggotanya dipilih setiap empat tahun.

3) Mahkamah Rakyat Tertinggi dan Kejaksaan Rakyat Tertinggi.

Bagian terakhir kerangka kerja pusat.
Tugas Pokok:

Pemegang kekuasaan Yudikatif yang mencangkup antara lain:
1. Kejaksaan mempunyai kekuasaan yang bebas, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara umum terhadap semua organ Negara, termasuk pengadilan-pengadilan.
2. Kekuasaan Yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat.
3. Pengadilan Rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap angkatan. Namun karena perwakilan rakyat tersebut didomonasi oleh Partai Komunis China, demokrasi masih sulit terwujud, kendatipun usaha ke arah perubahan dilakukan terus menerus dalam rangkan reformasi besar-besaran yang dicanangkan mahasiswa(peristiwa Tiananmen) dalam rangka menghadapi era globalisasi dewasa ini.
http://eustass-kid28.blogspot.com/

Kewarganegaraan

Kementerian Dalam Negeri bertanggungjawab dalam menentukan dan memastikan taraf kewarganegaraan dianugerahkan kepada mereka yang benar-benar layak dan berhak menerima taraf tersebut agar mereka yang menerima taraf kewarganegaraan Malaysia tidak menjejaskan keselamatan, keharmonian, perpaduan dan ketenteraman awam serta negara.
"Taraf Kewarganegaraan Malaysia adalah merupakan satu anugerah tertinggi yang diberikan oleh Kerajaan Persekutuan kepada orang asing."
Cara Memohon Kewarganegaraan
Semua permohonan taraf kewarganegaraan hendaklah dikemukakan di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN). Hanya mereka yang memenuhi syarat seperti yang ditetapkan oleh Perlembagaan Persekutuan (Bahagian III) yang dibenarkan memohon.
Borang permohonan boleh diperolehi dan diserahkan di mana-mana Jabatan Pendaftaran Negara.
Bagi permohonan di bawah Perkara 16 dan 19, pemohon disyaratkan menduduki ujian Bahasa yang dikendalikan oleh Jabatan Pendaftaran Negara. Asas-asas pertimbangan bagi permohonan kewarganegaraan :
  • Berkelakuan baik dan tiada rekod jenayah.
  • Menetap dalam tempoh yang lama.
  • Mempunyai komitmen yang tinggi dan telah berakar umbi di negara ini.
  • Memahami bahasa, budaya dan memenuhi kehendak Negara.
  • Menyumbang kepada masyarakat dan Negara.
  • Taat dan setia kepada Negara.

Sebab-Sebab Permohonan Warganegara Mengambil Masa
  • Setiap permohonan akan dikaji dengan teliti.
  • Setiap permohonan akan menjalani proses Tapisan Keselamatan oleh pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia).
  • Untuk memastikan setiap permohonan adalah tulen.

Kehilangan Taraf Kewarganegaraan
Setiap warganegara Malaysia boleh kehilangan taraf kewarganegaraan disebabkan oleh dua keadaan seperti yang diperuntukkan oleh Perlembagaan iaitu melalui cara Tolakan (Perkara 23 Perlembagaan Persekutuan) dan Perlucutan Taraf Kewarganegaraan (Perkara 24 Perlembagaan Persekutuan).

Proses Memperoleh Semula Taraf Kewarganegaraan Bagi Mereka Yang Telah Dilucut Atau Menolak Kewarganegaraan Malaysia
Bagi mereka yang telah dilucutkan atau menolak kewarganegaraan Malaysia perlu mendapatkan kelulusan Kerajaan Persekutuan (Perkara 18(2) Perlembagaan Persekutuan) sebelum boleh didaftarkan semula sebagai warganegara.
Borang permohonan boleh didapati di Kementerian Dalam Negeri.
Pemohon mestilah terlebih dahulu memegang Permit Masuk dan taraf Pemastautin Tetap (PR) untuk layak memohon. Bagi mereka yang telah dilucutkan atau menolak kewarganegaraan Malaysia yang masih belum memegang taraf Pemastautin Tetap (PR) bolehlah mengemukakan permohonan taraf Pemastautin Tetap (PR) di Jabatan Imigresen Malaysia melalui permohonan Permit Masuk.
http://www.moha.gov.my/index.php/ms/maklumat-perkhidmatan/hal-ehwal-pendaftaran-negara/kewarganegaraan

Kamis, 02 Mei 2013

pemerintahan



PEMERINTAHAN
     
       Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Macam-macam pemerintahan

etika bisnis

ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional

manajemen bisnis

MANAJEMEN BISNIS
Bisnis merupakan kegiatan dalam menjual produk atau jasa agar memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Bisnis merupakan kegiatan beresiko memberikan kerugian baik dari segi material atau non-material. Namun bila berhasil maka akan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi pemiliknya. Agar terhindar dari resiko bisnis maka bisnis harus dijalankan dengan tepat dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang serius dan mantap. Bisnis terdiri atas beberapa komponen penting yang saling mendukung dan melengkapi. Bila salah satu komponen gagal maka akan mengganggu komponen lain. Berikut adalah komponen-komponen bisnis tersebut:
  • Manajemen, yaitu bagian yang merencanakan, mengelola, dan menjalankan bisnis. Komponen ini bisa disebut sebagai backend yaitu komponen yang berada di belakang layar.
  • Kekuatan brand atau image, yaitu karisma, kekuatan emosional yang dimiliki oleh perusahaan dan merupakan pandangan/perasaan masyarakat terhadap perusahaan atau produk.
  • Produk atau Layanan, komponen yang dijual atau ditawarkan kepada pasar. Komponen ini bisa disebut sebagai front end karena komponen ini berada didepan. Komponen inilah yang berhadapan dengan masyarakat.
  • Partner, yaitu pihak yang ikut membantu dalam menjalankan bisnis.
  • Pelanggan, yaitu pihak yang akan menerima tawaran atau membeli produk dan layanan yang ditawarkan.